INTERAKSI.CO, Banjarmasin — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyurati General Manager (GM) PT PLN (Persero) UID Kalselteng untuk segera menyelesaikan permasalahan kelistrikan yang masih menimpa masyarakat.

Tuntutan ini dilakukan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dan Aliansi Rakyat Kalsel Melawan pada Kamis (22/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait persoalan daerah, termasuk krisis kelistrikan.

​Melalui surat tertanggal 28 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, lembaga legislatif mendesak agar aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara konkrit oleh pihak PLN.

​Berdasarkan poin tuntutan massa, DPRD Kalsel memberikan tenggat waktu selama dua pekan terhitung sejak 22 Oktober 2026 kepada PT PLN (Persero) UID Kalselteng untuk menuntaskan masalah kelistrikan.

​DPRD Kalsel menegaskan bahwa ketersediaan listrik yang andal merupakan elemen krusial untuk mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, sektor pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

​”Selesaikan permasalahan kelistrikan dalam 2 pekan sejak 22 Oktober 2026. Listrik adalah hak dasar rakyat,” tulis pihak DPRD Kalsel melalui akun Instagram resminya.

Author