INTERAKSI.CO, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait polemik rencana renovasi rumah jabatan (rujab) senilai Rp 25 miliar yang menuai kritik luas dari masyarakat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu malam (26/4/2026), sebagai respons atas kegelisahan publik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
Lihat postingan ini di Instagram
Polemik mencuat setelah sejumlah item renovasi dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi di daerah.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Rudi dalam pernyataannya.
Baca juga: Rudy Mas’ud Buka Suara soal Demo 21 April, Sebut Tawaran Audiensi Ditolak Massa
Ia mengakui kritik yang muncul merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi bahan refleksi penting, terutama dalam hal komunikasi kebijakan kepada publik agar tidak menimbulkan salah persepsi.
Rudi juga menegaskan bahwa dirinya tetap bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang berjalan saat ini, meskipun perencanaan renovasi tersebut disebut telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Sebagai gubernur, saya tetap bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang berjalan saat ini,” tegasnya.
Sorotan publik terutama tertuju pada sejumlah fasilitas yang dianggap tidak mendesak, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.
Menanggapi kritik tersebut, Rudi mengambil langkah tegas dengan menyatakan akan menanggung secara pribadi biaya fasilitas yang berada di luar fungsi kedinasan.
“Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut,” katanya.
Selain itu, ia juga memastikan akan melakukan peninjauan ulang seluruh rencana renovasi, untuk memilah kebutuhan yang benar-benar penting dan sesuai fungsi rumah jabatan sebagai fasilitas negara.
Rudi menegaskan bahwa ke depan setiap kebijakan yang berkaitan dengan anggaran publik harus lebih mempertimbangkan rasa keadilan dan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.
Ia menyebut polemik ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih hati-hati dalam menyusun program dan penggunaan anggaran.
“Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bertutur kata agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya.
Polemik renovasi rumah jabatan ini menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga nasional, karena dinilai mencerminkan tantangan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.





