INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Ketidakhadiran anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan dalam aksi mahasiswa bertajuk Reformati Indonesia Jilid II akhirnya mendapat penjelasan dari DPRD Kalimantan Selatan.

Aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan pada Jumat (19/6/2026) itu kembali menyoroti absennya para wakil rakyat di tingkat pusat saat mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Sebelumnya, tuntutan agar anggota DPR RI Dapil Kalsel hadir berdialog juga telah disuarakan dalam aksi yang berlangsung pada Senin (15/6/2026).

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menjelaskan pihaknya telah dua kali melayangkan undangan kepada 11 anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan untuk hadir menemui massa aksi.

Baca juga: Dua Hari Pencarian, Korban Terakhir Tenggelam di Sungai Satui Ditemukan

Menurutnya, sejumlah anggota DPR RI menyampaikan ketidakhadiran melalui surat resmi, sementara beberapa lainnya menghubungi DPRD Kalsel melalui sambungan telepon.

“Kami sudah dua kali mengundang mereka. Ada yang menyampaikan surat ketidakhadiran dan ada juga yang menghubungi langsung melalui telepon,” ujar Supian HK.

Ia menyebutkan sedikitnya enam anggota DPR RI telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPRD Kalsel. Salah satunya adalah Rikwanto yang menjelaskan dirinya tidak dapat menghadiri undangan karena harus mengikuti agenda persiapan kunjungan kerja serta rapat tim perumus Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Meski telah mendapatkan penjelasan tersebut, mahasiswa tetap menyampaikan kekecewaannya. Sebagai bentuk protes, massa aksi melakukan penaburan bunga di halaman Kantor DPRD Kalimantan Selatan.

Koordinator aksi dari BEM UIN Antasari Banjarmasin, Ahmad Munawir Sazali, mengatakan aksi simbolik tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap para wakil rakyat yang dinilai tidak hadir saat masyarakat, khususnya mahasiswa, menyampaikan aspirasi.

“Kami melakukan aksi simbolik penaburan bunga atas ‘meninggalnya’ hati nurani 11 orang DPR RI Dapil Kalimantan Selatan,” katanya.

Aksi simbolik itu bahkan turut diikuti oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama para peserta aksi.

Meski kecewa, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai tuntutan yang telah disampaikan dan berupaya menemui anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan secara langsung.

“Bagaimanapun kami tetap mencari DPR RI Dapil Kalimantan Selatan,” tegas Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, Supian HK menandatangani surat tuntutan mahasiswa sebagai bentuk komitmen DPRD Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Ia memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi Reformati Indonesia Jilid II akan dibawa dan diteruskan kepada DPR RI maupun pemerintah pusat pada Senin, 22 Juni 2026.

“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa kami terima. Insya Allah pada Senin, 22 Juni 2026, akan kami bawa dan teruskan ke pusat,” pungkasnya.

Author