INTERAKSI.CO, Batulicin – Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 kilogram dan menangkap tiga orang tersangka.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar itu menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Kinerja Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu sangat baik dalam menggagalkan peredaran narkoba di Satui,” kata Sya’bani Rasul.

Baca juga: DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian LPj APBD 2025

Namun demikian, putra daerah Kecamatan Satui itu menilai pemberantasan narkoba juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan melalui penyediaan fasilitas dan ruang aktivitas yang memadai bagi kalangan muda.

Ia menyoroti masih minimnya ruang terbuka hijau, sarana olahraga, dan fasilitas publik yang dapat menjadi wadah positif bagi generasi milenial dan Gen Z di Kecamatan Satui.

“Generasi milenial dan Gen Z di Satui cukup tinggi. Kurangnya fasilitas dapat mengarahkan mereka ke jalur negatif, di antaranya menjadi pengedar atau bahkan pengguna narkotika seperti tiga tersangka yang baru diamankan polisi,” ujarnya.

Sya’bani Rasul juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan pekerjaan bagi anak muda agar mereka memiliki aktivitas produktif dan tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kebutuhan utama mereka adalah jaminan pekerjaan dan fasilitas umum yang memadai. Tanpa itu, saya khawatir anak-anak muda akan mencari pelarian dari kegabutan mereka,” katanya.

Sebagai warga Satui, ia mengaku masih melihat keterbatasan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas mereka.

“Saya berpendapat pribadi sebagai warga Satui, ruang untuk anak muda masih sangat minim sehingga kekhawatiran itu masih terus muncul,” ungkapnya.

Sya’bani Rasul berharap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum dapat diimbangi dengan pembangunan fasilitas publik dan program pemberdayaan generasi muda, sehingga mampu menekan potensi penyalahgunaan narkotika di masa mendatang.

Author