INTERAKSI.CO, Jakarta – Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp1,7 triliun dari berbagai kasus korupsi.
Capaian tersebut berasal dari hasil rampasan tindak pidana korupsi, lelang barang sitaan, serta penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya disalahgunakan.
Temuan ini terungkap dalam laporan riset bertajuk “Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta, Sabtu (18/10).
Baca juga: Tampar Siswa karena Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan
Dalam laporan itu disebutkan, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menunjukkan penguatan signifikan selama satu tahun pertama masa pemerintahan berjalan.
Tercatat 43 kasus korupsi berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,” tulis laporan tersebut.
Salah satu kasus dengan nilai kerugian terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina (Persero), dengan kerugian mencapai Rp285 triliun.
Kasus ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023 dan menjadi fokus perhatian aparat hukum sepanjang tahun ini.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara tegas.
Hal itu kembali disampaikan saat berdialog dengan Chairman & Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10).
“Korupsi adalah penyakit. Jika sudah mencapai stadium empat seperti kanker, sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Karena itu, saya bertekad untuk memberantasnya,” ujar Prabowo.
Selain di bidang hukum, laporan NEXT Indonesia juga menyoroti berbagai kebijakan awal pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang ekonomi.
Beberapa di antaranya yakni penghapusan piutang macet UMKM di perbankan Himbara, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pemerintah juga menggulirkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029. Program-program ini dirancang agar manfaat kebijakan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa di antaranya meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, hingga program cetak sawah baru. Seluruh inisiatif tersebut menjadi langkah cepat untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus menghadirkan hasil nyata bagi rakyat.
“Program cepat ini bukan hanya strategi pembangunan, tapi juga bentuk kehadiran pemerintah yang konkret. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat tanpa kesan elitis,” tulis laporan tersebut.
Dengan capaian di sektor hukum dan ekonomi itu, tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai telah memberikan pondasi kuat bagi arah perubahan menuju Indonesia yang lebih tegas, produktif, dan berdaulat.