INTERAKSI.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis subsidi, hingga akhir tahun 2026.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Menurut Purbaya, kenaikan harga BBM berpotensi menambah beban hidup rakyat sekaligus memperlambat perputaran ekonomi nasional.

“Kalau BBM dinaikkan, beban masyarakat otomatis bertambah. Dampaknya, konsumsi menurun dan ekonomi bisa melambat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Prabowo Perintahkan Penertiban Lahan Negara, Prioritas untuk Perumahan Rakyat

Ia menjelaskan, secara teori ekonomi, kenaikan harga BBM memang dapat meningkatkan penerimaan negara. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut justru memindahkan beban ke masyarakat luas.

Purbaya juga menilai bahwa dalam kondisi tertentu, masyarakat lebih efisien dalam mengelola pengeluaran dibandingkan pemerintah. Uang yang berada di tangan masyarakat cenderung langsung digunakan untuk kebutuhan riil, sehingga mendorong aktivitas ekonomi.

“Dalam jangka pendek, masyarakat bisa lebih efisien dalam membelanjakan uangnya sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, pemerintah memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan kenaikan harga minyak dunia.

Dengan asumsi harga minyak global berada di kisaran 100 dolar AS per barel sepanjang 2026, pemerintah tetap optimistis defisit anggaran dapat dijaga di level sekitar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global, termasuk gejolak harga energi dunia akibat faktor geopolitik.

Dengan demikian, pemerintah berharap stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM bersubsidi.

Author