INTERAKSI.CO, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya buka suara terkait aksi demonstrasi yang digelar massa pada Selasa (21/4/2026) lalu di Samarinda.

Dalam jumpa pers di Hotel Atlet Sempaja, Kamis (24/4/2026), Rudy menjelaskan dirinya sebenarnya telah menawarkan jalur audiensi resmi kepada perwakilan demonstran. Namun, tawaran tersebut disebut tidak diterima oleh pihak massa.

“Saya sudah menawarkan, tapi teman-teman perwakilan tidak mau. Saya tidak bisa bicara asal bunyi, harus berbicara berdasarkan data. Dialog lebih efektif jika dalam suasana kondusif,” ujarnya.

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan Selatan Naik per 18 April 2026

Menurut Rudy, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selalu membuka ruang dialog, baik di kantor gubernur maupun di rumah jabatan, bahkan disebutnya dapat dilakukan selama 24 jam.

Ia menegaskan keputusan untuk tidak menemui massa secara langsung di tengah aksi didasarkan pada pertimbangan keamanan dan prosedur audiensi yang dinilai belum terpenuhi.

Selain itu, Rudy menyebut tujuan awal aksi sebenarnya lebih diarahkan ke gedung DPRD Kalimantan Timur. Pergeseran massa ke kantor gubernur terjadi setelah sebagian tuntutan mereka dianggap belum mendapatkan respons.

“H-1 disampaikan bahwa tujuan utamanya adalah ke DPRD. Namun, arah aksi kemudian bergeser ke kantor gubernur,” katanya.

Rudy juga menyoroti situasi lapangan yang dinilainya mulai tidak kondusif menjelang petang. Ia mengungkapkan adanya insiden pelemparan botol dan batu ke arah aparat keamanan, sehingga sangat berisiko jika dirinya memaksakan keluar menemui massa.

“Kalau saya di tengah-tengah situ, terus dilempar begitu, bagaimana?” ucapnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa pada 21 April diwarnai ketegangan setelah massa bertahan hingga malam karena kecewa gubernur tidak kunjung menemui mereka. Aparat akhirnya membubarkan massa menggunakan water cannon setelah terjadi aksi pembakaran kardus dan pelemparan benda ke arah petugas.

Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa tiga tuntutan utama, yakni evaluasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Sorotan juga tertuju pada anggaran rumah jabatan dan pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar.

Author