INTERAKSI.CO, Kotabaru — Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Syal Saijaan dan Laung Saijaan, Rabu (2/9/2026).
Dua simbol kebudayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat identitas budaya sekaligus mendukung visi Kotabaru sebagai kota pariwisata dan kebudayaan di Kalimantan Selatan.
Peluncuran tersebut juga diikuti dengan imbauan penggunaan pakaian khas daerah di lingkungan instansi pemerintahan. Untuk pria, pakaian yang digunakan berupa Laung Banjar, sedangkan perempuan didorong mengenakan busana Sasirangan.
Kepala Disparpora Kotabaru melalui Kepala Bidang Pertunjukan dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kotabaru, H. Rudi Nugraha, mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tata busana di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Kotabaru Matangkan Tata Kelola Geopark Saijaan Bersujud
Menurutnya, penggunaan pakaian khas daerah merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal yang mulai tersisih.
“Kebijakan penggunaan pakaian khas daerah Laung Banjar bagi laki-laki dan Sasirangan bagi perempuan ini adalah langkah yang sangat tepat dan selaras dengan visi kami menjadikan Kotabaru sebagai Kota Pariwisata dan Kota Budaya. Hal ini bukan sekadar aturan berpakaian, melainkan upaya nyata untuk mengangkat kembali nilai budaya yang selama ini agak tersisih,” ujar Rudi.
Ia menilai keberadaan simbol dan pakaian khas daerah di ruang-ruang publik, termasuk lingkungan pemerintahan, dapat menjadi bentuk promosi budaya yang berlangsung secara langsung dan konsisten.
Menurut Rudi, budaya yang terlihat dan digunakan dalam aktivitas sehari-hari juga berpotensi menciptakan daya tarik visual bagi wisatawan. Pada saat yang sama, hal tersebut dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi kreatif yang berbasis pada tradisi dan produk budaya lokal.
Pada tahap awal, penerapan kebijakan tersebut difokuskan di lingkungan Disparpora dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Ke depan, penggunaan pakaian khas daerah diharapkan dapat diperluas ke seluruh satuan kerja, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum.
Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada penggunaan atribut budaya secara seremonial, tetapi berkembang menjadi bagian dari keseharian masyarakat Kotabaru.
Dengan penguatan identitas budaya melalui simbol, busana, dan ekspresi kebudayaan lokal, Pemkab Kotabaru optimistis upaya tersebut dapat memperkuat posisi daerah sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Kalimantan Selatan.
Di sisi lain, pelestarian budaya lokal diharapkan mampu memastikan warisan budaya tetap hidup, dikenal generasi muda, serta menjadi kebanggaan masyarakat Kotabaru.





