INTERAKSI.CO – Bank Sentral Rusia telah merampungkan aturan yang memungkinkan bursa dan platform investasi menawarkan perdagangan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Tether USDt (USDT) kepada investor ritel mulai 17 November 2026.

Melalui kebijakan baru tersebut, investor yang tidak masuk kategori investor berkualifikasi dapat membeli aset kripto hingga 300.000 rubel atau sekitar US$3.700 per tahun melalui masing-masing perantara. Perantara tersebut mencakup broker, pengelola aset, hingga penyedia layanan pertukaran mata uang kripto.

Sementara itu, investor berkualifikasi tidak dikenakan batas maksimal pembelian. Meski demikian, seluruh investor tetap diwajibkan mengikuti dan lulus tes sebelum diperbolehkan melakukan transaksi kripto.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang yang ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin pada 4 Agustus 2026. Undang-undang tersebut menjadi dasar pembentukan pasar kripto yang diatur secara resmi di bawah pengawasan Bank Sentral Rusia.

Pada 11 Agustus, Bank Sentral Rusia sebelumnya telah menerbitkan rancangan aturan yang menetapkan Bitcoin, Ethereum, dan USDT sebagai aset kripto yang memenuhi syarat untuk diperdagangkan kepada publik.

Penetapan ketiga aset tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain kapitalisasi pasar, rata-rata volume perdagangan harian, serta ketersediaan data historis harga minimal lima tahun di bursa luar negeri.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026. Selanjutnya, pada Oktober, Bank Sentral Rusia memberikan izin kepada Sberbank, bank terbesar di negara tersebut, untuk menyediakan layanan pertukaran mata uang kripto.

Perkembangan ini juga diikuti oleh Moskow Exchange, bursa saham terbesar di Rusia yang telah menyiapkan peluncuran perdagangan kripto pada 1 Desember 2026. Pada tahap awal, platform tersebut akan menawarkan Bitcoin, Ethereum, dan USDT melalui skema perdagangan percontohan.

Rusia Perketat Transaksi Kripto Peer-to-Peer

Di tengah upaya memperluas akses investasi kripto melalui platform resmi, Rusia justru berencana memperketat transaksi mata uang digital di luar jalur yang telah diatur pemerintah.

Bank Sentral Rusia menyatakan perdagangan kripto secara langsung antarpengguna atau peer-to-peer (P2P) akan dilarang mulai 1 Juli 2027.

Selain itu, transfer aset dari rekening digital pada platform yang diatur pemerintah menuju dompet kripto pribadi atau self-custody wallet juga telah dilarang.

Rusia turut mempertahankan larangan penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran barang dan jasa.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Rusia mulai membuka ruang investasi aset kripto bagi masyarakat melalui sistem keuangan yang diawasi pemerintah, sekaligus membatasi transaksi di luar mekanisme resmi.

Author