SILPA Rp2,97 Triliun Jadi Sorotan

Selain serapan belanja, Syaripuddin menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA TA 2025 yang mencapai Rp2.971.570.294.872,37 atau sekitar 22,17 persen dari anggaran belanja daerah.

Ia mengingatkan agar SILPA tersebut tidak serta-merta dipandang sebagai keberhasilan efisiensi anggaran.

Berdasarkan rincian dalam lampiran evaluasi Kemendagri, sekitar Rp1,94 triliun berasal dari target kinerja program dan kegiatan yang tidak terlaksana. Kemudian Rp835,41 miliar berasal dari keterlambatan pembayaran hingga 31 Desember. Hanya sebagian SILPA yang benar-benar berasal dari selisih pagu dengan nilai kontrak.

“SILPA yang lahir dari efisiensi itu prestasi. SILPA yang lahir dari kegiatan yang tidak jalan itu kegagalan. Dan yang lahir dari tagihan yang belum dibayar itu bukan sisa uang, itu utang yang menunggu,” tegasnya.

Author