INTERAKSI.CO, Batulicin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menyisir sejumlah titik rawan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Ini merupakan operasi lanjutan yang digelar sejak Rabu (20/5/2026) malam hingga Kamis (21/5/2026) dini hari.

Dalam operasi terpadu tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring 15 pasangan bukan suami istri serta menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat.

Penyisiran harian yang dimulai sejak pukul 20.30 hingga 03.30 WITA ini menyasar target-target potensial, meliputi hotel, penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, hingga warung remang-remang yang tersebar di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Batulicin.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, memimpin langsung pergerakan personel di lapangan.

Ia memaparkan bahwa seluruh pelanggar ketertiban umum yang kedapatan beraktivitas ilegal langsung diangkut menggunakan armada patroli menuju markas komando guna pemeriksaan intensif.

“Kami menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri sah di hotel dan penginapan. Selain itu, ada 4 orang perempuan yang diduga PSK, 3 orang perempuan tanpa identitas, dan 28 botol minuman keras berbagai merek,” terang Syaikul Ansari, Kamis (21/5/2026).

Barang bukti berupa 28 botol miras yang disita dari sejumlah warung remang-remang harian tersebut kedapatan bermerek bervariasi, mulai dari Guiness, Soju, Angker, hingga Bir Bintang yang diedarkan tanpa izin resmi.

Syaikul menjelaskan keberhasilan operasi penegakan hukum harian ini tidak lepas dari sinergi kuat yang melibatkan enam unsur instansi lintas sektoral sekaligus.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pihak Kecamatan Batulicin, pihak Kecamatan Simpang Empat, serta diperkuat personel Polisi Militer (PM).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap segala bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) demi menjaga kenyamanan harian di Bumi Bersujud.

Seluruh oknum warga yang terjaring langsung masuk tahap pendataan komprehensif dan diberikan pembinaan moral agar berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri di lapangan. Peran serta aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan. Segera laporkan kepada kami jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau potensi pelanggaran Perda di lingkungan sekitar masing-masing,” pungkas Syaikul.

Editor: Puja Mandela

Author