INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Di tengah padatnya aktivitas perjalanan udara, tidak sedikit penumpang yang tanpa sadar meninggalkan barang berharga di area bandara.

Kini, penumpang tak perlu panik. Melalui layanan LOFIA (Lost & Found InJourney Airports), pengelola bandara di Regional VI menghadirkan prosedur resmi untuk membantu penumpang menemukan kembali barang yang hilang maupun tertinggal di kawasan bandara.

Layanan tersebut mencakup sejumlah bandara, di antaranya Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Syamsudin Noor, Bandara Supadio, hingga Bandara Tjilik Riwut.

Baca juga: Satpol PP Tanah Bumbu Amankan Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel Melati

CEO Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus E.T Gandeguai, mengatakan aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan penumpang yang sudah melanjutkan perjalanan dari bandara.

“Diharapkan melalui aplikasi ini, memudahkan penumpang yang sudah melanjutkan perjalanan dari bandara tinggal melapor melalui aplikasi LOFIA yang tersedia di Google Play Store,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Menurut Minggus, pesawat udara menjadi salah satu moda transportasi publik yang paling banyak digunakan untuk perjalanan jarak jauh. Karena itu, penumpang diimbau lebih memperhatikan barang bawaan selama berada di area bandara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menjelaskan, penumpang yang kehilangan barang dapat melapor melalui aplikasi LOFIA dengan beberapa langkah mudah.

Pertama, pengguna dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, lalu masuk menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar. Tersedia pula opsi login menggunakan akun Google.

Pada halaman awal aplikasi terdapat fitur Recently Found yang menampilkan daftar barang-barang yang baru ditemukan oleh petugas bandara.

Apabila barang yang ditampilkan merupakan milik penumpang, pengguna dapat mengajukan klaim dengan menunjukkan bukti kepemilikan, seperti deskripsi ciri khusus barang atau mengunggah foto pendukung, misalnya foto saat menggunakan barang tersebut maupun bukti pembelian.

Sementara itu, jika barang yang hilang tidak muncul di fitur Recently Found, penumpang dapat membuat laporan melalui ikon (+) pada aplikasi. Pengguna cukup mengisi nama, email, detail barang, serta mengunggah foto jika tersedia, lengkap dengan informasi waktu dan lokasi kehilangan. Proses penanganan laporan juga dapat dipantau langsung melalui aplikasi.

Selain melalui aplikasi, penumpang yang masih berada di bandara juga dapat mendatangi layanan Customer Service untuk mendapatkan bantuan pembuatan laporan kehilangan barang.

“Kami informasikan jika barang tidak segera diambil dalam waktu tertentu, petugas akan memindahkannya ke tempat penyimpanan. Proses ini dilakukan guna memastikan barang tetap aman hingga pemilik datang menjemput,” tambahnya.

Adapun barang temuan akan disimpan maksimal satu minggu di bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan. Khusus barang berupa makanan hanya disimpan selama satu hari sebelum dimusnahkan.

Sementara barang lain yang tidak diambil dalam kurun waktu satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Minggus juga mengingatkan bahwa meskipun layanan pelaporan kehilangan barang telah tersedia, penumpang tetap diimbau untuk selalu memastikan barang bawaannya aman selama berada di bandara.

Editor: Zulfikar

Author